KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI
- Melakukan fungsi pekerjaan sosial
- Memahami peran pekerja sosial
- Melaksanakan metode praktek pekerjaan sosial
- Menerapkan teknik-teknik dalam praktek pekerjaan sosial
- Menggunakan pengetahuan lokal untuk praktek pekerjaan sosial
- Memahami prosedur pelayanan di lembaga pelayanan sosial
- Melakukan asesmen
- Merancang rencana intervensi
- Melaksanakan intervensi
- Melakukan terminasi (melakukan pengakhiran hubungan kerja)
- Melakukan referal
0 komentar:
Posting Komentar