KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
17. "Melaksanakan tugas sesuai dengan etika keperawatan, dan kaidah hukum"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan pentingnya etika dan hukum keperawatan dalam melaksanakan tugas
- Melakukan perilaku kinerja asisten perawat sesuai dengan etika dan hukum keperawatan
0 komentar:
Posting Komentar