KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
4. "Menerapkan prosedur standar keselamatan kerja"KOMPETENSI DASAR :
- Melaksanakan pekerjaan laboratorium sesuai standar kesehatan dan keselamatan kerja
- Menjelaskan cara penanganan bahan toksik dan infeksius
0 komentar:
Posting Komentar