KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan pedoman untuk mengukur tanda vital
- Menjelaskan tentang pengukuran suhu tubuh
- Melaksanakan pengukuran nafas
- Melaksanakan pengukuran nadi
0 komentar:
Posting Komentar