KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
14. "Melakukan mobilisasi pasif terhadap klien/pasien"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan tentang mobilisasi dan pengaturan gerak
- Menjelaskan gangguan mobilisasi
- Menjelaskan latihan mobilisasi
- Menunjukan kemampuan melakukan mobilisasi pasif dan aktif
- Menjelaskan gangguan mobilisasi
0 komentar:
Posting Komentar