KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
12. "Menerapkan kewaspadaan umum (universal precaution) di klinik"KOMPETENSI DASAR :
- Mengidentifikasi resiko penularan penyakit
- Menerapkan proteksi ruang klinik, alat, pasien dan operator berdasarkan prinsio asepsis
0 komentar:
Posting Komentar