KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
1. "Memahami dasar-dasar kefarmasian"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan ruang lingkup kefarmasian
- Menjelaskan cara pembuatan obat yang baik (CPOB)
- Menjelaskan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB)
- Menjelaskan Undang -undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
- Menjelaskan Undang -undang Narkotika, Undang-undang Psikotropika dan Undang-undang Perlindungan Konsumen
0 komentar:
Posting Komentar