KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
9. "Melaksanakan rekam medik di klinik"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan dasar hukum rekam medik
- Membantu pencatatan rekam medik
- Melakukan pengelolaan rekam medik
- Mengevaluasi kebutuhan perawatan pasien berdasarkan rekam medik
0 komentar:
Posting Komentar