KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
17. "Menerapkan ilmu kesehatan masyarakat"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan lmu kesehatan masyarakat
- Menjelaskan epidemiologi
- Menjelaskan kebutuhan obat berdasarkan epidemiologi dan konsumtif
- Menjelaskan penularan dan pencegahan penyakit
0 komentar:
Posting Komentar