KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
14. "Melakukan penarikan kembali obat jadi"KOMPETENSI DASAR :
- Menerima barang kembalian
- Memonitor barang kembalian
- Memusnahkan barang kembalian yang tidak memenuhi syarat
0 komentar:
Posting Komentar