KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
6. "Memahami prosedur pelayanan di lembaga pelayanan sosial"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga kesehatan
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga koreksional (BAPAS/LAPAS)
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga kesehatan mental
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga pelayanan lanjut usia
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi korban napza
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi tuna susila
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi penyandang cacat
- Menjelaskan prosedur sosial pada penanggulangan bencana
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial pada lanjut usia
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial pada korban tindak kekerasan
0 komentar:
Posting Komentar