KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
13. "Melakukan monitoring barang kadaluwarsa dan pemusnahannya"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan uji kestabilan produk
- Melaksanakan prosedur pemusnahan produk yang tidak memenuhi syarat
0 komentar:
Posting Komentar