KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
8. "Mengenal diagnosis berbagai penyakit gigi dan mulut"KOMPETENSI DASAR :
- Mendeskripsikan penyakit jaringan keras gigi karies dan non karies
- Mengenal gejala penyakit mulut akibat infeksi, trauma dan neoplasi
- Melakukan perawatan sesuai dengan indikasinya
- Melakukan rujukan vertikal untuk penatalaksanaan kasus-kasus di luar lingkup kompetensi
0 komentar:
Posting Komentar