KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
6. "Memahami prosedur pelayanan di lembaga pelayanan sosial"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga kesehatan
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga koreksional (BAPAS/LAPAS)
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga kesehatan mental
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga pelayanan lanjut usia
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi korban napza
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi tuna susila
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial di lembaga rehabilitasi penyandang cacat
 - Menjelaskan prosedur sosial pada penanggulangan bencana
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial pada lanjut usia
 - Menjelaskan prosedur pelayanan sosial pada korban tindak kekerasan
 






0 komentar:
Posting Komentar