KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
14. "Melakukan penarikan kembali obat jadi"KOMPETENSI DASAR :
- Menerima barang kembalian
 - Memonitor barang kembalian
 - Memusnahkan barang kembalian yang tidak memenuhi syarat
 






0 komentar:
Posting Komentar